Senin, 22 Desember 2025

KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Alasannya

- Jumat, 16 Juni 2023 | 10:16 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers pada Rabu (15/3) (Sumber: @setkabgoid - Twitter)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers pada Rabu (15/3) (Sumber: @setkabgoid - Twitter)

RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu karena Politikus Partai NasDem itu mengabarkan bahwa sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Seharusnya, Syahrul Yasin Limpo diperiksa oleh tim penyidik KPK, pada hari ini (16/6).

Syahrul akan diminta keterangannya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Jumat (16/6).

Oleh karena itu, Lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun, KPK belum memberikan penjelasan soal waktu pemanggilan ulang itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri masih enggan kasus membeberkan dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Hari Ini, Apakah Ada Jumat Keramat? Ketua KPK Ungkap Ini

Firli berdalih, pihaknya akan mengungkapkan semuanya soal dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) di waktu yang tepat.

"Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).

Firli tetap tak mau mengungkap kasus tersebut meski dilontarkan pertanyaan oleh awak media.

Termasuk ketika disinggung terkait dugaan keterlibatan Menteri asal Partai Nasdem itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X