Senin, 22 Desember 2025

Begini Komentar Ketua KPU Soal Bocornya Putusan MK Terkait Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

- Selasa, 30 Mei 2023 | 16:11 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU  saat memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).Dalam konferensi persnya KPU menyebutkan dari total 40 Partai Politik yang mendaftar, sebanyak 24 Partai Politik dinyatakan telah memenuhi berkas persyaratan dan pendaftarannya diterima dan sebanyak 16 Partai Politik berkas pendaftarannya dik
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU saat memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).Dalam konferensi persnya KPU menyebutkan dari total 40 Partai Politik yang mendaftar, sebanyak 24 Partai Politik dinyatakan telah memenuhi berkas persyaratan dan pendaftarannya diterima dan sebanyak 16 Partai Politik berkas pendaftarannya dik

RBG.ID – Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan sudah mendapatkan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memilih tak berspekulasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan informasi tak resmi itu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menuturkan, pihaknya mengikuti pemberitaan bahwa Denny membocorkan putusan MK atas gugatan uji materi sistem proporsional terbuka.

Meski demikian, dia mengatakan KPU tidak akan berpegang pada informasi dari Denny itu lantaran tidak diketahui kebenarannya.

Baca Juga: Inara Rusli Tuntut Virgoun Untuk Nafkah Anak Rp 110 Juta Per Bulan, Rincian Biaya Sampai 75 Halaman

"KPU pegangannya nanti kalau sudah ada putusan MK dibacakan karena dari situlah kita mengetahui yang benar. Kalau yang sekarang ini (bocoran Denny), wallahualam, kita tidak tahu," ujar Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Menurut Hasyim, hanya Denny yang mengetahui kebenaran terkait bocoran putusan MK tersebut.

Sebab, sudah seharusnya Denny menyampaikan kepada publik agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak simpang siur lagi.

Kemarin, Ahad (28/5/2023), Denny Indrayana yang merupakan pakar hukum tata negara itu mengaku menerima informasi penting soal putusan MK dari "orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya".

Baca Juga: Anas Urbaningrum Sindir Statment SBY yang Menilai Perubahan Sistem Bisa Mengakibatkan Chaos Politik

Tetapi, orang tersebut bukan hakim konstitusi.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ucap Denny melalui keterangan tertulisnya.

Denny mengungkapkan, putusan MK menerapkan sistem proporsional tertutup itu sudah disetujui oleh enam hakim konstitusi.

Sementara, tiga hakim konstitusi tidak menyetujui sistem proporsional tertutup itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X