RBG.ID – Inara Rusli meminta nafkah mut’ah kepada Virgoun sebesar 10 Miliar. Besaran ini tertuang dalam permohonan gugatan cerainya.
Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, dia membeberkan 3 dari 11 permohonan yang dituliskan oleh Inara Rusli dalam tuntutannya. Dia juga telah merincikan biaya tersebut dalam 75 halaman.
“Mbak Inara menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar. Nafkah istri sih gak dituntut, ya, tapi nafkah selama gugatan dan itu hak iddahnya Rp 2 miliar kami minta ke Virgoun,” ujar Arjana.
Baca Juga: Digugat Cerai Balik Inara Rusli Dengan 11 Tuntutan, Begini Tanggapan Pengacara Virgoun
Selanjutnya untuk biaya ketiga anak mereka per bulannya bisa menghabiskan 110 juta dan Virgoun harus membayarkan itu secara tunai sampai anak-anak tersebut berusia 21 tahun.
“Menghukum bapak Virgoun, membayarkan dana untuk Lala, Ali, dan Along, sejumlah 50 juta rupiah setiap bulan. Sampai mereka masing-masing berusia genap 21 tahun,” kata Arjana membacakan tuntutan tersebut.
“Menghukum bapak Virgoun membayar nafkah anak dana untuk Lala, Ali, dan Along, sejumlah 60 juta rupiah setiap bulan. Sampai mereka masing-masing berusia genap 21 tahun,” lanjutnya.
Baca Juga: Inara Rusli Balik Gugat Cerai Suaminya-Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat
Menurut Arjana Bagaskara, Virgoun mampu untuk membayarkan tuntutan yang dia beberkan. Namun jika tidak sanggup, dari pihak Inara akan menanyakan kesanggupan Virgoun untuk membayarkan dalam jumlah berapa dan harus transparans.
“Ayah itu kan memiliki kewajiban hukum untuk memelihara atau pun memberikan nafkah terhadap anak. Selama ini kan tidak ada transparansi keuangan antara klien saya (Inara Rusli) dengan bapak Virgoun. Dengan adanya upaya hukum ini kami minta transparansi juga dari beliau,” tegas Arjana Bagaskara.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Dugaan Bocornya Putusan MK terkait Sistem Pemilu, Kantor Staf Presiden Ungkap Ini
Polri Kaji Potensi Pidana Soal Dugaan Kebocoran Putusan MK
Series A+ yang Dibintangi Ziva Magnolya Hingga Livy Renata Berhasil Tempati Peringkat 1 di Platform Streaming
Jimly Ashiddiqie dan Hasto Kristiyanto Kritik Denny Indrayana Terkait Dugaan Kebocoran Putusan MK
Anas Urbaningrum Sindir Statment SBY yang Menilai Perubahan Sistem Bisa Mengakibatkan Chaos Politik