Senin, 5 Juni 2023

Digugat Cerai Balik Inara Rusli Dengan 11 Tuntutan, Begini Tanggapan Pengacara Virgoun

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:30 WIB
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Mei 2023. Laporan teralsebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA  (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Mei 2023. Laporan teralsebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA (Abdul Rahman/JawaPos.com)

RBG.ID – Inara Rusli mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada, Senin (22/5).

Hal itu usai penyanyi Virgoun Teguh Putra mencabut permohonan cerai talak yang sempat didaftarkan pada Rabu (17/5).

Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Baca Juga: Marissya Icha Ungkap Video Asusila Dibuat Saat Rebecca Klopper Masih di Bawah Umur

Bukan hanya menginginkan perceraian, Inara juga memasukkan 11 tuntutan pokok perkara dalam hal ini.

Beberapa diantaranya soal masalah hak asuh anak, harta gono gini, dan nafkah atas anak usai resmi bercerai.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin masih enggan memberikan tanggapan.

Baca Juga: Dianggap Bagian dari Keluarga, Jennie BLACKPINK Ungkap Kai Anjing Peliharaannya Telah Tiada

Dia beralasan hingga saat ini masih belum mengetahui secara pasti isi gugatan.

"Kita kan belum lihat karena kan baru mendaftarkan kemarin. Jadi kita menunggu dulu isi dari gugatan. Kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut secara resmi dan kita akan pelajari," jelas Sandy Arifin di PA Jaksel, Jumat (26/5).

Sandy mengungkapkan Virgoun juga akan memperjuangkan masalah hak asuh anak-anaknya.

Baca Juga: Sebelum Viral, Rebecca Klopper Ternyata Sempat Diperas dan Diancam Lewat Video Dewasa

Selain itu, Virgoun juga berusaha meyakinkan hakim agar hak asuh anak jatuh ke tangannya.

"Perwalian anak dari sana dan kita juga akan mengajukan permohonan untuk permintaan perwalian terhadap klien kami," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X