RBG.ID – Inara Rusli mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada, Senin (22/5).
Hal itu usai penyanyi Virgoun Teguh Putra mencabut permohonan cerai talak yang sempat didaftarkan pada Rabu (17/5).
Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Baca Juga: Marissya Icha Ungkap Video Asusila Dibuat Saat Rebecca Klopper Masih di Bawah Umur
Bukan hanya menginginkan perceraian, Inara juga memasukkan 11 tuntutan pokok perkara dalam hal ini.
Beberapa diantaranya soal masalah hak asuh anak, harta gono gini, dan nafkah atas anak usai resmi bercerai.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin masih enggan memberikan tanggapan.
Baca Juga: Dianggap Bagian dari Keluarga, Jennie BLACKPINK Ungkap Kai Anjing Peliharaannya Telah Tiada
Dia beralasan hingga saat ini masih belum mengetahui secara pasti isi gugatan.
"Kita kan belum lihat karena kan baru mendaftarkan kemarin. Jadi kita menunggu dulu isi dari gugatan. Kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut secara resmi dan kita akan pelajari," jelas Sandy Arifin di PA Jaksel, Jumat (26/5).
Sandy mengungkapkan Virgoun juga akan memperjuangkan masalah hak asuh anak-anaknya.
Baca Juga: Sebelum Viral, Rebecca Klopper Ternyata Sempat Diperas dan Diancam Lewat Video Dewasa
Selain itu, Virgoun juga berusaha meyakinkan hakim agar hak asuh anak jatuh ke tangannya.
"Perwalian anak dari sana dan kita juga akan mengajukan permohonan untuk permintaan perwalian terhadap klien kami," jelasnya.
Artikel Terkait
Emosi Saat Bongkar Virgoun Selingkuh, Inara Rusli: Kalau Tak Ada Hukum dan Dosa, Sudah Aku Bunuh Dia
Hotman Paris Siap Bantu Inara Rusli Dapatkan Hak Asuh Anak
Siap Bantu Inara Rusli Dapatkan Hak Asuh Anak, Hotman Paris: Jangan Khawatir
Inara Rusli Pasca Buka Cadar Dikabarkan Dapat Kontrak Rp1 M
Inara Rusli Balik Gugat Cerai Suaminya-Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat