RBG.ID - Dugaan kebocoran putusan mahkamah konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, menjadi perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, pihaknya memerhatikan perkembangan situasi.
Termasuk, yang bersumber dari berita.
Baca Juga: Dugaan Bocornya Putusan MK terkait Sistem Pemilu, Kantor Staf Presiden Ungkap Ini
Tapi, Polri belum mengambill sikap terkait dengan polemik bocoran putusan MK tersebut.
”Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kami laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” kata dia.
Jika terbukti terjadi peristiwa pidana, dia memastikan Polri akan menindaklanjuti.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Minta Dugaan Kebocoran MK yang Dilontarkan Denny Indrayana Ditelusuri
Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya mencermati isu yang berkembang.
Soal dugaan kebocoran, dia belum bisa berspekulasi.
Tapi, MK akan membahas secara internal untuk menentukan sikapnya.
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks dan Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Bilang Begini
"Akan dibahas secara internal dulu, apa kira-kira langkah terbaik terkait hal ini," ujarnya.
Fajar mengaku, tidak mengetahui sumber pernyataan Denny.
Artikel Terkait
PAN Tuntut MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu
Sidang Gugatan Sistem Pemilu di MK Dilanjutkan, Presiden Tidak Beri Keterangan Langsung
SBY Ingatkan MK Agar Tidak Keliru Menafsirkan Sistem Pemilu
Sistem Pemilu bakal Berubah, SBY Ungkap Bisa Menimbulkan Chaos Politik
MK Bantah Informasi dari Denny Indrayana Soal Sistem Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup