Minggu, 21 Desember 2025

PAN Tuntut MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu

- Rabu, 25 Januari 2023 | 09:23 WIB
Yandri Susanto
Yandri Susanto

RBG.ID - Persidangan judicial review tentang perkara sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih berjalan.

Putusan itu sangat ditunggu-tunggu.

Terutama, parpol peserta Pemilu.

Baca Juga: Reva Adi Belajar dari Film Sepak Bola

Maklum, mereka berkepentingan untuk persiapan para bakal calon anggota legislatif (Caleg).

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto berharap, sebaiknya MK secepatnya memutuskan uji materi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.

"Lebih cepat, lebih baik diputuskan," terangnya dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan.

Baca Juga: Indonesia Masters 2023, Leo-Daniel Jumpa Hendra-Ahsan di Babak Kedua

Yandi menjelaskan, para bakal caleg tentu butuhk waktu untuk persiapan.

Mulai mengurus surat kelakuan baik, surat kesehatan, dan persiapan lainnya. Itu semua tidak bisa dilakukan secara dadakan. Namun, membutuhkan waktu yang cukup.

Saat ini, lanjut Yandi, banyak caleg menunggu keputusan MK.

Baca Juga: Isi Bensin, Satu Motor Ludes Terbakar di SPBU, Pengendara Kabur

Baik yang caleg lama maupun yang baru.

Mereka seolah-olah tersandera dengan putusan MK yang hingga sekarang belum jelas. Apakah nanti diputuskan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X