Rabu, 29 Maret 2023

PAN Tuntut MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu

- Rabu, 25 Januari 2023 | 09:23 WIB
Yandri Susanto
Yandri Susanto

Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan, jika Pemilu diputuskan menggunakan sistem proporsional tertutup, maka hal itu seperti tsunami bagi pencalegan yang sekarang mulai dilakukan parpol.

Baca Juga: Begal Bersenjata Tajam di Kiaracondong Bandung Telan Korban

"Artinya, caleg kemungkinan akan mundur secara massal," tuturnya.

Sebaliknya, jika sistemnya tetap proporsional terbuka, maka semangat untuk membangun demokrasi akan sangat tinggi.

Karena itu, pihaknya berharap keputusan MK nanti sama dengan putusan yang pernah dikeluarkan pada 2008, yaitu sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tidak Bisa Memperbaiki U-Turn Exit Tol Jagorawi yang Rusak Parah

Ketua Pemenangan Pemilu PAN itu menambahkan, tidak terlalu sulit bagi MK untuk memutuskan uji materi sistem Pemilu.

Sebab, hakim konstitusi sudah pernah membuat keputusan sebelumnya tentang masalah yang sama.

"Kami menunggu putusan MK, karena kami juga harus mulai tahapan Pemilu," tegasnya.

Baca Juga: Greysia Polii Umumkan Kehamilan Anak Pertama

Sementara itu, Wasekjen DPP Partai Nasdem, Dedy Ramanta menyatakan, jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan, maka diprediksi angka golput akan meningkat.

"Kenapa kami menolak sistem Pemilu secara tertutup, karena salah satunya dampaknya angka golput akan meningkat," ungkapnya.

Dedy mengatakan, bagaimana rakyat mau berpartisipasi, jika hanya disodorkan lambang partai saja.

Baca Juga: 25 Januari Hari Gizi Nasional, Simak Sejarahnya

"Masyarakat pasti malas datang ke tempat pemungutan suara (TPS)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X