RBG.ID – Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terlibat ujaran kebencian, akhirnya dipecat.
Sanksi pecat itu disampaikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Sabtu (27/5).
BRIN juga menjatuhkan sanksi kepada Thomas Djamaluddin. Namun, sanksi untuk pria yang juga peneliti BRIN itu lebih ringan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Ikut Hidangkan Makanan di Sabtu Berbagi Regina Pacis Bogor
Yakni, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.
Laksana menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil rekomendasi Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku serta Majelis Hukuman Disiplin ASN BRIN.
”Sebagai tindak lanjut kasus ujaran kebencian di media sosial yang melibatkan dua periset, BRIN telah bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan internal melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi keduanya,” katanya.
Sidang bagi Andi berlanjut dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN.
Sebab, Andi dinilai terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Kepala BRIN sebagai pejabat pembina kepegawaian menyetujui bahwa Andi dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat.
Dengan keputusan itu, Andi diberhentikan sebagai PNS.
Laksana juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi Thomas berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.
Baca Juga: Lirik Lagu Snap Queendom Puzzle yang Dibawakan oleh Pick-Cat dan Athena
”Saat ini pemberhentian diproses Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Artikel Terkait
Tak Cukup Minta Maaf Usai Komentar Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, DPR Desak Peneliti BRIN Ditindak Tegas
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri
Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Tangkap di Jombang
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ketakutan dan Cari Perlindungan ke Polisi Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Peneliti BRIN Lakukan Pengancaman Membunuh Warga Muhammadiyah
Alokasi Tak Terbatas yang Penting Wajar, Progres Penelitian Tetap Diawasi BRIN