RBG.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menekankan penggunaan anggaram riset dari dana abadi penelitian tetap diawasi.
Peneliti harus melaporkan perkembangan riset atau inovasinya. Meskipun di ujung penelitian, tidak sesuai dengan gambaran yang dirancang.
Penjelasan lebih teknis soal pemanfaatan hasil investasi dana abadi penelitian itu, disampaikan Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito di kantornya, Selasa (23/5).
Baca Juga: Segera Tayang, MBC Bagikan Character Poster Drama Akuntan 'Numbers'
Dia menekankan bahwa yang digunakan untuk pembiayaan riset dan inovasi adalah hasil investasi dana abadi penelitian.
"Dana pokoknya tidak boleh digunakan," tuturnya.
Dia menjelaskan pengajuan dana riset itu terbuka dan dilakukan secara online. Siapapun boleh mengajukan anggaran, yang penting memasukkan proposal riset.
"Tentunya proposalnya harus bagus," jelasnya.
Nanti proposal yang masuk akan dinilai oleh tim dari komunitas riset.
Dia menegaskan anggaran untuk setiap proyek inovasi atau riset tidak terbatas. Yang penting wajar.
Proses penelitiannya juga bisa model berlanjut atau tahun jamak.
Baca Juga: LE SSERAFIM Kembali dengan MV “Eve, Psyche & The Bluebeard’s Wife” yang Menarik Perhatian!
Jadi bisa satu tahun anggaran, dua tahun anggaran, dan seterusnya.
Artikel Terkait
Polri Mulai Penyelidikan Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Tak Cukup Minta Maaf Usai Komentar Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, DPR Desak Peneliti BRIN Ditindak Tegas
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri
Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Tangkap di Jombang
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ketakutan dan Cari Perlindungan ke Polisi Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Peneliti BRIN Lakukan Pengancaman Membunuh Warga Muhammadiyah