Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri

- Jumat, 28 April 2023 | 09:35 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

RBG.ID-JAKARTA, Penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dua peneliti BRIN, yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin diambil alih Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berkas kasus tersebut akan dilimpahkan Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur.

"Bareskrim telah telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur. Nantinya, laporan tersebut akan dilimpahkan kepada Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Harap Berhati-hati, Hujan Ringan Hingga Lebat Berpeluang Terjang Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut. Bahkan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin selaku terlapor.

"Pada Kamis 27 April 2023, dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah tiga orang, kemudian pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan medsos, dan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemilik akun," ucapnya.

Diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian ini berawal ketika Thomas menulis status tentang keputusan Muhamadiyah mengenai penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah.

Baca Juga: Jumlah Penumpang di Stasiun Bogor Diprediksi Masih Membludak Hingga 1 Mei 2023

Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi.(pmj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X