Senin, 22 Desember 2025

Polisi Didesak Tangkap Peneliti BRIN yang Mengancam Membunuh Warga Muhammadiyah

- Selasa, 25 April 2023 | 09:37 WIB
Surat pernyataan permintaan maaf yang ditulis AP Hasanuddin dan tersebar di Twitter  (Istimewa)
Surat pernyataan permintaan maaf yang ditulis AP Hasanuddin dan tersebar di Twitter (Istimewa)

RBG.ID-JAKARTA, Ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang disampaikan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, terus mendapat kecaman masyarakat.

Kalimat peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang menuliskan komentar akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah mendapat kecaman dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Menurut mereka, pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan, terlebih oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.

Baca Juga: Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Tulis Surat Permintaan Maaf

Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay dalam pernyataan mengatakan ancaman yang disampaikan peneliti BRIN berpotensi menodai kerukunan umat beragama.

Saleh menilai akan banyak warga negara yang merasa waswas, khawatir, dan bahkan takut oleh kalimat menghalalkan darah.

Sebab, itu sama dengan ancaman membunuh, sebuah pernyataan yang sangat serius dan berbahaya.

"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," ucap Saleh.

Baca Juga: Viral! Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akibat Perbedaan Hari Lebaran

Di Indonesia, kata Saleh, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik dan dijadikan hari libur bersama.

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan Lebaran tanggal 21 April 2023," kata Saleh.

Dalam konteks itu, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, menurut Saleh, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian tetap harus memeriksa yang bersangkutan.

Baca Juga: Perselingkuhan Virgoun Belum Berhenti Meski Sudah Diungkap Istrinya ke Publik

Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Karena itu, penegakan hukum harus diterapkan. Negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X