"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) KH Muhammad Subki mengatakan perbedaan pendapat mengenai hari pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan.
"Karena hanya perkara sunnah, jangan dipersusah ya, tidak terlalu prinsip," kata KH Subki.
Sebab itu, menurut KH Subki, sebaiknya tidak perlu mempersoalkan seseorang Mukmin yang tetap melaksanakan ibadah sunnah tersebut pada hari Jumat.
"Karena perbedaan tanggal itu kan biasa. Artinya masing-masing ada pendapatnya, masing-masing ada yang bertanggung jawab," kata KH Subki.(jpc)
Artikel Terkait
BRIN Prediksi Potensi Banjir Besar di Jabodetabek
Geser Anggaran Rp801 Miliar Agar BRIN Lebih Dekat dengan Masyarakat
Ramadan Serentak, Lebaran Berbeda, Profesor Riset BRIN Bilang Begini
Viral! Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akibat Perbedaan Hari Lebaran
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Tulis Surat Permintaan Maaf