RBG.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Saat ini, Polri sudah membuka penyelidikan kasus yang dilakukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin itu.
"Siap saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakn lidik terkait hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (25/4).
Baca Juga: Hari Ini, Sebanyak 42 Ribu Pemudik yang Gunakan Jasa Kereta Api Kembali ke Jakarta
Meski demikian, Polri belum menjadwalkan pemanggilan kepada AP Hasanuddin.
Lantaran, kini status perkara baru masuk penyelidikan awal.
"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti," ujar Shandi.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI AU Tendang Pemotor Ibu-Ibu Bawa Anak di Bekasi Diberi Sanksi Disiplin
Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sedang menjadi sorotan publik.
Hal itu karena tulisan AP Hasanuddin di media sosial yang bersifat ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah.
Diketahui, AP Hasanuddin menulis komentar soal perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
Komentar itu ditulis dia saat menanggapin unggahan Facebook milik Peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin.
Unggahan Thomas sendiri menanggapi komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah.
Artikel Terkait
Ramadan Serentak, Lebaran Berbeda, Profesor Riset BRIN Bilang Begini
Viral! Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akibat Perbedaan Hari Lebaran
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Tulis Surat Permintaan Maaf
Polisi Didesak Tangkap Peneliti BRIN yang Mengancam Membunuh Warga Muhammadiyah
Soal Pegawainya yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Akan Gelar Sidang Majelis Etik ASN