Minggu, 21 Desember 2025

Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Tangkap di Jombang

- Senin, 1 Mei 2023 | 08:03 WIB
Ilustrasi: Pelaku kejahatan ditangkap  (pixabay)
Ilustrasi: Pelaku kejahatan ditangkap (pixabay)

RBG.ID-JAKARTA, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang mengeluarkan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’ di media sosial (medsos) akhirnya diringkus polisi.

Sebelumnya, komentar peneliti BRIN yang bernada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah ini sempat menuai kecaman dari masyarakat luas. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi membenarkan informasi penangkapan peneliti BRIN tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” tutur Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).

Adi melanjutkan, AP ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur. Tetapi, dirinya belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” tandasnya.

Untuk diketahui, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.(pmjnews)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X