Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Dapat 8 Ribu Kuota Haji, Bisa Diarahkan untuk Jemaah Berkemampuan

- Senin, 8 Mei 2023 | 07:04 WIB
Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas

Tahun ini, diakuinya, ada kondisi khusus dalam penggunaan dana nilai manfaat haji.

Dana juga digunakan untuk menutup gap bagi calon jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022.

Padahal, besaran biaya haji di tahun ini jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sehingga, kemungkinan besar penggunaan dana nilai manfaat haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan tak bisa dilakukan.

”Kalau tambah lagi, dibiayai dengan subsidi maka habis dana nilai manfaat haji. Padahal, itu ada hak dari calon jamaah haji lainnya juga nanti,” tuturnya. 

Sebetulnya, kata dia, kemungkinan adanya kuota tambahan ini pernah disinggung dalam rapat panja.

Sejumlah skenario pun sempat dirundingkan untuk merespon adanya tambahan kuota inin.

Salah satunya, kuota diberikan pada jemaah berkemampuan. Artinya, tanpa diberikan subsidi dari dana nilai manfaat haji. 

Kendati demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku keputusan tersebut belum final.

Pihaknya dan pemerintah akan kembali menggelar rapat untuk mencari solusi terbaik.

”Seperti apa hasilnya kita lihat nanti. Yang jelas, kuota harus dimanfaatkan agar tidak seperti tahun lalu,” katanya. 

Tahun lalu, 10 ribu kuota tambahan memang tak jadi dimanfaatkan lantaran pengumuman tambahan kuota yang sangat mepet.

Kemudian, dana nilai manfaat haji pun telah digunakan sepenuhnya.

Namun, dia menyadari, bahwa banyak masyarakat yang tetap berkeinginan berangkat meski tanpa subsidi.

Sehingga, peluang untuk tetap memanfaatkan kuota tambahan sejatinya masih bisa dilakukan. (mia)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X