Tahun ini, diakuinya, ada kondisi khusus dalam penggunaan dana nilai manfaat haji.
Dana juga digunakan untuk menutup gap bagi calon jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022.
Padahal, besaran biaya haji di tahun ini jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga, kemungkinan besar penggunaan dana nilai manfaat haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan tak bisa dilakukan.
”Kalau tambah lagi, dibiayai dengan subsidi maka habis dana nilai manfaat haji. Padahal, itu ada hak dari calon jamaah haji lainnya juga nanti,” tuturnya.
Sebetulnya, kata dia, kemungkinan adanya kuota tambahan ini pernah disinggung dalam rapat panja.
Sejumlah skenario pun sempat dirundingkan untuk merespon adanya tambahan kuota inin.
Salah satunya, kuota diberikan pada jemaah berkemampuan. Artinya, tanpa diberikan subsidi dari dana nilai manfaat haji.
Kendati demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku keputusan tersebut belum final.
Pihaknya dan pemerintah akan kembali menggelar rapat untuk mencari solusi terbaik.
”Seperti apa hasilnya kita lihat nanti. Yang jelas, kuota harus dimanfaatkan agar tidak seperti tahun lalu,” katanya.
Tahun lalu, 10 ribu kuota tambahan memang tak jadi dimanfaatkan lantaran pengumuman tambahan kuota yang sangat mepet.
Kemudian, dana nilai manfaat haji pun telah digunakan sepenuhnya.
Namun, dia menyadari, bahwa banyak masyarakat yang tetap berkeinginan berangkat meski tanpa subsidi.
Sehingga, peluang untuk tetap memanfaatkan kuota tambahan sejatinya masih bisa dilakukan. (mia)
Artikel Terkait
Mengintip Bandara Kertajati setelah Diresmikan Jadi Embarkasi Haji Baru
Simak Kewajiban Pembayaran Biaya Haji Bagi Jamaah Lunas Tunda 2020-2022 yang Pernah Ambil Biaya Pelunasannya
Jika Pernah Tarik Uang Pelunasan, Calon Jemaah Haji Wajib Setor Hingga Rp 24 Juta
Pelunasan Ditutup Besok, Masih Tersisa 42.148 Kursi, Travel Haji Khusus Siap Ambil Alih
Sore Nanti Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji, Kemenag Berpeluang Perpanjangan Waktu
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei Sebab Sebanyak 14 Ribu Orang Belum Melunasi
Data Fakta Pelunasan Haji Reguler Hari Terakhir Hingga Jumat 5 Mei 2023