Senin, 22 Desember 2025

Simak Kewajiban Pembayaran Biaya Haji Bagi Jamaah Lunas Tunda 2020-2022 yang Pernah Ambil Biaya Pelunasannya

- Senin, 1 Mei 2023 | 10:43 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah calon jemaah haji tengah mengikuti manasik di KBIH Anuur Sumedang baru-baru ini. (Foto: Agun/ Radar Sumedang)
ILUSTRASI: Sejumlah calon jemaah haji tengah mengikuti manasik di KBIH Anuur Sumedang baru-baru ini. (Foto: Agun/ Radar Sumedang)

RBG.ID – Masa pelunasan biaya haji reguler yang sudah dibuka sejak 11 April 2023 akan berlangsung sampai 5 Mei 2023.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, proses ini juga harus dilakukan jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.

"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ujar Saiful, di Jakarta, Senin (1/5).

 Baca Juga: Amankan Peringatan Hari Buruh Internasional, Sebanyak 4.126 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

"Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah," tambahnya.

Sementara itu, untuk jamaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. 

Saiful menambahkan, sampai 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang sudah melakukan pelunasan biaya haji 2023.

 Baca Juga: Begini Kata Kompolnas Soal Kematian Mengenaskan Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu

Dengan rincian, 145.071 orang jamaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jamaah lansia prioritas.

"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," tandas Saiful.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memperoleh kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada 2023.

 Baca Juga: Waspada Hujan Disertai Petir, Simak Prakiraan Cuaca di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan terkait kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, (8/1).

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” ujar Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X