RBG.ID – Masa pelunasan biaya haji reguler yang sudah dibuka sejak 11 April 2023 akan berlangsung sampai 5 Mei 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, proses ini juga harus dilakukan jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.
"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ujar Saiful, di Jakarta, Senin (1/5).
Baca Juga: Amankan Peringatan Hari Buruh Internasional, Sebanyak 4.126 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan
"Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah," tambahnya.
Sementara itu, untuk jamaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Saiful menambahkan, sampai 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang sudah melakukan pelunasan biaya haji 2023.
Dengan rincian, 145.071 orang jamaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jamaah lansia prioritas.
"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," tandas Saiful.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia memperoleh kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada 2023.
Baca Juga: Waspada Hujan Disertai Petir, Simak Prakiraan Cuaca di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan terkait kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, (8/1).
“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” ujar Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.
Artikel Terkait
10 Persen dari Kuota Masing-masing Provinsi Bakal Dialokasikan Sebagai Jemaah Haji Cadangan
Tugas Haji Makin Berat, Ketua Komisi VIII Beri 8 Wejangan Bagi Para Petugas Haji 2023
Agar Disiplin, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Tekankan 7 Hal Ini Kepada Calon Petugas Haji
Unggah Foto Jadul, Inul Daratista Kenang Perjalanan Ibadah Haji 16 Tahun Lalu
Mengintip Bandara Kertajati setelah Diresmikan Jadi Embarkasi Haji Baru