Senin, 22 Desember 2025

Simak Kewajiban Pembayaran Biaya Haji Bagi Jamaah Lunas Tunda 2020-2022 yang Pernah Ambil Biaya Pelunasannya

- Senin, 1 Mei 2023 | 10:43 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah calon jemaah haji tengah mengikuti manasik di KBIH Anuur Sumedang baru-baru ini. (Foto: Agun/ Radar Sumedang)
ILUSTRASI: Sejumlah calon jemaah haji tengah mengikuti manasik di KBIH Anuur Sumedang baru-baru ini. (Foto: Agun/ Radar Sumedang)

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” lanjutnya.

 Baca Juga: Jalan Otista Mulai Ditutup Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalulintas di Kota Bogor

Penandatanganan kesepakatan terkait kuota haji Indonesia tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X