“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” lanjutnya.
Baca Juga: Jalan Otista Mulai Ditutup Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalulintas di Kota Bogor
Penandatanganan kesepakatan terkait kuota haji Indonesia tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
10 Persen dari Kuota Masing-masing Provinsi Bakal Dialokasikan Sebagai Jemaah Haji Cadangan
Tugas Haji Makin Berat, Ketua Komisi VIII Beri 8 Wejangan Bagi Para Petugas Haji 2023
Agar Disiplin, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Tekankan 7 Hal Ini Kepada Calon Petugas Haji
Unggah Foto Jadul, Inul Daratista Kenang Perjalanan Ibadah Haji 16 Tahun Lalu
Mengintip Bandara Kertajati setelah Diresmikan Jadi Embarkasi Haji Baru