Senin, 22 Desember 2025

10 Persen dari Kuota Masing-masing Provinsi Bakal Dialokasikan Sebagai Jemaah Haji Cadangan

- Kamis, 13 April 2023 | 01:40 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah. (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi Ibadah Haji dan Umrah. (Dok.JawaPos.com)

RBG.id - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut pihaknya akan mengalokasikan 10 persen dari kuota masing-masing provinsi sebagai jemaah haji cadangan di tahun ini.

Pengalokasian ini dilakukan mengingat Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler sudah bisa dibayarkan sejak 11 April lalu.

Dari 203.320 kuota, ada 5.323 jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih di hari pertama pembayaran.

Baca Juga: 5.323 dari 203.320 Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi Bipih Hari Pertama

Saiful menuturkan jika mereka diperbolehkan melakukan pelunasan dengan status sebagai cadangan.

Mereka bisa berangkatkan jika hingga batas akhir penulasan masih terdapat kuota.

"Atau terdapat jemaah haji yang sudah melinasi namun menunda atau membatalkan keberangkatannya," ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (11/4).

Baca Juga: Ingat! 2 Kategori Jemaah Haji Reguler Lunas Tunda Ini Cukup Lakukan Konfirmasi Pelunasan

Sebagai informasi, pelunasan Bipih dibuka mulai 11 April - 5 Mei 2023.

Pelunasan ini ditunjukkan bagi 203.320 kuota yang terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD), serta 685 pembimbing di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sementara itu, terdapat 14 sebaran embarkasi memiliki besaran Bipih yang berbeda di tiap provinsinya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X