RBG.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat mencapai 89 sepanjang Operasional Haji 1443 H/2022 M.
Untuk itu, Kemenag mengingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memperhatikan beberapa titik kritis penurunan kesehatan jemaah untuk menekan angka kematian.
Salah satunya di Mina ketika pelaksanaan kegiatan lempar Jamarat.
Baca Juga: Hari Pertama Baru 2 Persen CJH Melunasi BPIH, Dana Haji di BPKH Hampir Tembus Rp 170 Triliun
"Ini terjadi karena lokasi lempar jumrah yang cukup jauh dari tenda jemaah," ungkap Direktur Bina Haji Arsyad Hidayah dalam keterangan resmi Kemenag pada Selasa (11/4).
Arsyad mengungkapkan jika titik kritis ini harus diketahui oleh semua petugas dan tidak hanya bagi kewajiban layanan kesehatan.
"Agar angka kematian jemaah akibat kelelahan bisa ditekan," tambahnya.
Baca Juga: Sudah Bisa Dibayar dari Sekarang, Berikut Besaran Biaya Haji Reguler Per Provinsi
Selain mengetahui titik kritis, PPIH juga bisa mengedukasi jemaah untuk lebih menjaga kondisi tubuhnya.
Para jemaah pun diharapkan untuk mengurangi segala kegiatan berlebih agar pelaksanaan rukin dan haji bisa berjalan hingga akhir.
Oleh karena itu, Arsyad berharap jika kesigapan PPIH ini bisa dibiasakan, khususnya dalam melayani jemaah haji lansia.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Mau Bayar PKB? Simak 14 Lokasi Samsat Keliling (Samling) di Wilayah Jadetabek Ini
Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Seleksi CPNS Akan Dibuka Tahun 2023 Ini, Penerimaan Fokus Jaksa hingga Hakim
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Enggan Komentari Vonis Rendah Richard Eliezer, Ini Alasannya
Geram, Kabareskrim Polri Perintahkan Penangkapan Terhadap Dito Mehendra