RBG.id - Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat itu, diatur pembimbing pada Kelompok Haji dan Umrah (KBIHU), dan petugas haji daerah (PHD).
Termasuk, Bipih jemaah haji reguler.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka Mulai Hari Ini
Bahkan, diatur pula masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berasal dari Nilai Manfaat.
Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler yang ditanggung berbeda-beda di tiap provinsi.
Digunakan untuk biaya penerbangan haji, hidup, dan sebagian biaya layanan Mudzalifah, Arafah, serta Mina, berikut Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler berdasarkan sebaran provinsinya:
Baca Juga: Masih Ada Tersisa 3.124 Kursi, Kemenag Buka Pelunasan Haji Khusus Tahap Dua
- Embarkasi Aceh (Provinsi Aceh): Rp 44.364.357,26
- Embarkasi Medan (Provinsi Sumatera Utara): Rp 45.201.652,26
- Embarkasi Batam (Provinsi Riau, Kep. Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi): Rp 47.429.308,26
- Embarkasi Padang (Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu): Rp 46.044.850,26
- Embarkasi Palembang (Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung): Rp 48.005.008,26
- Embarkasi Pondok Gede, Jakarta (Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Lampung): Rp 51.338.008,26
- Embarkasi Bekasi, Jakarta (Kota Depok, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Kerawang, Kota Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pengandaran, Kab. Purwakarta, dan Kab. Cianjur): Rp 51.338.008,26
- Embarkasi Solo (Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta): Rp 49.893.981,26
- Embarkasi Suarabaya (Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur): Rp 55.928.458,26
- Embarkasi Banjarmasin (Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah): Rp 50.753.057,26
- Embarkasi Balikpapan (Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah): Rp 50.792.201,26
- Embarkasi Lombok (Provinsi Nusa Tenggara Barat): Rp 51.268.349,26
- Embarkasi Makassar (Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua): Rp 52.182.703,26
- Embarkasi Kertajati (Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Indramayu, Kab. Kuningan, Kab. Sumedang, dan Kab. Subang): Rp 52.837.858,26
Baca Juga: Jemaah Haji Lunas Tunda 2023 Tak Perlu Bayar Biaya Pelunasan Rp 9,4 Juta
Adapun besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU yang juga turut digunakan untuk bermacam kebutuhan.
Termasuk biaya penerbangan, konsumsi, transportasi, akomodasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan mina, dan lain sebagainya.
Berikut besaran Bipih PHD dan KBIHU berdasarkan embarkasinya:
- Embarkasi Aceh (Provinsi Aceh): Rp 84.602.294,26
- Embarkasi Medan (Provinsi Sumatera Utara): Rp 85.439.589,26
- Embarkasi Batam (Provinsi Riau, Kep. Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi): Rp 87.667.245,26
- Embarkasi Padang (Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu): Rp 86.282.787,26
- Embarkasi Palembang (Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung): Rp 88.242.945,26
- Embarkasi Pondok Gede, Jakarta (Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Lampung): Rp 91.575.945,26
- Embarkasi Bekasi, Jakarta (Kota Depok, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Kerawang, Kota Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pengandaran, Kab. Purwakarta, dan Kab. Cianjur): Rp 91.575.945,26
- Embarkasi Solo (Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta): Rp 90.131.918,26
- Embarkasi Suarabaya (Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur): Rp 96.166.395,26
- Embarkasi Banjarmasin (Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah): Rp 90.990.994,26
- Embarkasi Balikpapan (Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah): Rp 91.030.138,26
- Embarkasi Lombok (Provinsi Nusa Tenggara Barat): Rp 91.506.286,26
- Embarkasi Makassar (Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua): Rp 92.420.640,26
- Embarkasi Kertajati (Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Indramayu, Kab. Kuningan, Kab. Sumedang, dan Kab. Subang): Rp 93.075.795,26
Baca Juga: Sehari Dibuka, 36 Persen Jemaah Haji Khusus Lunasi Ongkos Haji, Inilah Link Cek Daftar Nama CJH
Artikel Terkait
Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Simak Jadwal dan lokasi Kas Keliling JABODEBEK dari Bank Indonesia
Ini Jadwal dan Lokasi Kas KelilingTerpadu wilayah JABODEBEK Buat Tukar Uang Baru Untuk Lebaran
Berikut Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2023
Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Catat 5 Paket Nominal Penukaran Uang Baru yang Disediakan Bank Indonesia
Emas Batangan ANTAM Alami Penurunan Harga, Berikut Daftar Harganya Hari Ini, 11 Maret 2023