Senin, 22 Desember 2025

Jemaah Haji Lunas Tunda 2023 Tak Perlu Bayar Biaya Pelunasan Rp 9,4 Juta

- Selasa, 28 Maret 2023 | 05:20 WIB
Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas

 

RBG.ID – Kabar baik bagi calon jemaah haji lunas tunda 2022.

Mereka tidak perlu lagi membayar uang pelunasan Rp 9,4 juta/orang.

Kebijakan ini diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) kepada Komisi VIII DPR, Senin (27/3) di Jakarta.

Seperti diketahui pada rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 di Jakarta 15 Maret lalu, dinyatakan jemaah lunas tunda 2020 tidak dibebani biaya pelunasan.

Baca Juga: IVE Tampil Cool dan Swag Dalam Pre-release Single KITSCH Sebelum Rilis Full Album Pertama

Sementara itu, untuk jemaah lunas tunda 2022 dibebani biaya pelunasan Rp 9,4 juta.

Data dari Kemenag jumlah jemaah lunas tunda 2022 mencapai 8.306 orang.

’’Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020,’’ kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Perpaduan Visual Sullyoon NMIXX dan Jungwoo NCT Sebagai MC Music Core Disebut Menyegarkan Seperti Jus Jeruk

Sehingga, para jemaah lunas tunda 2020 juga tidak perlu menambah biaya pelunasan.

Anggaran untuk pelunasan tersebut diambilkan dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dia menceritakan jumlah awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang.

Baca Juga: Jungkook BTS Jadi Solois Korea Tercepat yang Meraih 1 Miliar Streams All Credits di Spotify

Mereka disebut lunas tunda karena sudah melunasi ongkos haji 2020 tetapi tidak diberangkatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X