Karena pada 2020 dan 2021 tidak ada pengiriman jemaah haji akibat pandemi Covid-19.
Kemudian pada 2022 kuota haji Indonesia tidak sampai 50 persen.
Baca Juga: Calvin Klein Rilis Teaser Baru, Diduga Kolaborasi Bareng Jungkook BTS
Untuk membayar biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 8.306 orang itu, Kemenag mengusulkan adanya biaya tambahan dari nilai manfaat sebesar Rp 232 miliar lebih.
’’Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan umrah kemenag, BPKH, dan Komisi VIII DPR,’’ jelasnya.
Dengan demikian penggunaan nilai manfaat untuk membayar jemaah lunas tunda mencapai Rp 1 triliun lebih.
Baca Juga: Diumumkan Besok, Ini Link Utama dan 38 Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2023
Perinciannya adalah Rp 845 miliar lebih untuk jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 83.490 orang dan jemaah lunas tunda 2022 8.306 orang.
Selain itu dalam rapat, Menag juga menyampaikan usulan penambahan anggaran BPIH sebesar Rp 23,5 miliar.
Anggaran tersebut untuk menambal selisih kurs. Ketika BPIH 2023 ditetapkan bulan lalu, acuan kurs USD adalah Rp 15.150/USD 1.
Baca Juga: Terkait Larangan Bukber Bagi Pejabat, Jokowi Minta Anggarannya Dialihkan Bagi Santuni Fakir Miskin
Sementara, saat ini naik menjadi Rp 15.250/USD 1.
Jadi total tambahan anggaran BPH yang diusulkan Kemenag adalah Rp 256 miliar lebih.
Pada kesempatan itu Yaqut juga menjawab pertanyaan wartawan soal Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH 2023.
Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak dan 10 Prodi Paling Ketat pada SNBP 2023
Artikel Terkait
Kemenag Rekrut Ahli Geriatri Untuk Layani Jemaah Haji Lansia
Kabar Duka, Aktris Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Nani Wijaya Meninggal Dunia
Usai Bertandang ke Arab Saudi, Menag Bawa 4 Kabar Penyelenggaraan Haji 2023 Termasuk Penambahan Kuota
Tanpa Bayar DP, Kemenag Pastikan Seluruh Hotel di Makkah Sudah Siap Pakai untuk Haji
Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Ini Ketentuan Lengkapnya
Sehari Dibuka, 36 Persen Jemaah Haji Khusus Lunasi Ongkos Haji, Inilah Link Cek Daftar Nama CJH
Kemenkes Tegaskan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Harus Fokus Pada Jamaah, Bukan Jalankan Ibadah Haji