RBG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus.
Pasalnya, hingga pelunasan tahap pertama ditutup beberapa hari lalu, masih terdapat sisa kuota. Data dari Kemenag sisa kuota haji khusus masih tersedia 3.124 kursi.
Pelunasan haji khusus sebelumnya dibuka pada 21-27 Maret.
Total kuota haji khusus tahun ini sebanyak 17.680 orang jemaah.
Baca Juga: BLACKPINK Dikabarkan Akan Perbarui Kontrak Dengan YG Entertaiment
Perinciannya adalah 16.305 kursi untuk jemaah dan 1.375 kuota petugas haji khusus.
Hingga penutupan, jumlah jemaah yang melunasi ongkos haji khusus mencapai 13.181 orang.
’’Artinya pelunasan sudah mencapai 80,84 persen,’’ kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin.
Baca Juga: Ada Peran Besar VR46, Marco Bezzecchi Sebut Valentino Rossi
Dia mengatakan, masih ada 3.124 jemaah yang belum melakukan pelunasan.
Sehingga Kemenag membuka kembali pelunasan BPIH khusus tahap kedua pada 5-10 April.
Dia menegaskan pelunasan ini menyesuaikan dengan hari kerja perbankan.
Baca Juga: 3 Unit Kontrakan di Halim Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta
Seperti diketahui Kemenag menetapkan harga minimal BPIH khusus sebesar USD 8.000 per jemaah.
Artikel Terkait
Kabar Duka, Aktris Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Nani Wijaya Meninggal Dunia
Usai Bertandang ke Arab Saudi, Menag Bawa 4 Kabar Penyelenggaraan Haji 2023 Termasuk Penambahan Kuota
Tanpa Bayar DP, Kemenag Pastikan Seluruh Hotel di Makkah Sudah Siap Pakai untuk Haji
Pelunasan Bipih Jamaah Haji Khusus Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Ini Ketentuan Lengkapnya
Sehari Dibuka, 36 Persen Jemaah Haji Khusus Lunasi Ongkos Haji, Inilah Link Cek Daftar Nama CJH
Kemenkes Tegaskan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Harus Fokus Pada Jamaah, Bukan Jalankan Ibadah Haji
Jemaah Haji Lunas Tunda 2023 Tak Perlu Bayar Biaya Pelunasan Rp 9,4 Juta