RBG.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas pastikan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka tahun 2023 ini.
Seleksi ini akan berfokus pada profesi jaksa sampai hakim.
Anas menyampaikan bahwa sejumlah daerah di Indonesia kekurangan hakim.
Tapi, untuk menempati posisi itu tidak boleh yang berstatus honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sehingga, untuk seleksi CPNS, formasi difokuskan pada profesi yang mengadili perkara itu.
BACA JUGA:Dewa 19 Gelar Konser Orkestra Di Surabaya dan Solo, Ahmad Dhani Tak Libatkan Once Mekel
Sama seperti hakim, profesi jaksa juga menurutnya harus seorang PNS.
”Jadi, seleksi yang dijalankan hanya di Kejaksaan Agung, BIN, dan Mahkamah Agung. Karena jaksa nggak mungkin honorer, harus PNS. Begitu juga hakim. Nggak boleh PPPK, harus PNS. Begitu juga BIN,” jelasnya.
Sebelumnya, dia mengungkapkan bila rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 terbuka untuk umum.
Akan tetapi, selektif dan terbatas untuk CPNS.
Sementara itu, PPPK berfokus pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Soal jumlah formasi tahun ini, Anas mengatakan kebutuhan formasi mencapai lebih dari 1 juta.
Meski begitu, dia belum memerinci detail formasi yang ada karena posisinya masih diajukan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Ratusan CPNS Bandung Barat Ikut Diklatsar
CPNS Catat Ini! Tak Lolos Passing Grade Bisa Remedial
Bappeda Kota Sukabumi Godok PKTBT CPNS
Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan CPNS, Hari Ini Mangkir Sidang
Kebutuhan CPNS dan P3K 2022 Bakal Diumumkan Selasa Lusa