RBG.ID - Sore nanti batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) bersiap membuka peluang perpanjangan pelunasan biaya haji.
Sebagai antisipasi jika sisa kuota masih banyak.
Baca Juga: Cek Jalan Rusak yang Viral, Presiden Jokowi Akan Kunjungi Lampung Hari Ini
Adanya peluang membuka waktu tambahan pelunasan BPIH itu disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.
Namun dia memastikan bahwa keputusan resmi apakah ada perpanjangan waktu atau tidak, baru dikeluarkan Kemenag hari ini Jumat (5/5).
"Insyaallah nanti lebih aktual (informasinya). Karena perkembangan (pelunasan) per jam dinamis," katanya.
Baca Juga: Setelah 33 Tahun Menanti, Napoli Kembali Meraih Juara Liga Italia
Kemenag benar-benar menunggu sampai detik akhir pelunasan, untuk menetapkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan atau tidak.
Soalnya Kemenag juga sudah menyiapkan kuota haji cadangan sebanyak 19.088 kursi atau 10 persen dari kuota jemaah haji reguler.
Harapannya seluruh jemaah kuota haji cadangan itu ikut melunasi ongkos haji.
Sehingga nanti bisa langsung mengisi sisa kursi yang muncul karena ada jemaah yang batal atau tidak melunasi BPIH.
Merujuk data Kemenag, mendekati batas akhir waktu yang ditetapkan, jumlah jemaah yang melunasi semakin sedikit.
Artikel Terkait
Tugas Haji Makin Berat, Ketua Komisi VIII Beri 8 Wejangan Bagi Para Petugas Haji 2023
Agar Disiplin, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Tekankan 7 Hal Ini Kepada Calon Petugas Haji
Unggah Foto Jadul, Inul Daratista Kenang Perjalanan Ibadah Haji 16 Tahun Lalu
Mengintip Bandara Kertajati setelah Diresmikan Jadi Embarkasi Haji Baru
Simak Kewajiban Pembayaran Biaya Haji Bagi Jamaah Lunas Tunda 2020-2022 yang Pernah Ambil Biaya Pelunasannya
Jika Pernah Tarik Uang Pelunasan, Calon Jemaah Haji Wajib Setor Hingga Rp 24 Juta
Pelunasan Ditutup Besok, Masih Tersisa 42.148 Kursi, Travel Haji Khusus Siap Ambil Alih