Penyidik lalu menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Saat ini, Dandy dan Shane menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Penyidik lalu menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Saat ini, Dandy dan Shane menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Diprioritaskan, AG Disidang Lebih Cepat Dibanding Dandy dan Shane, Begini Penyebabnya
Berkas Perkara Dandy dan Shane Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Begini Penjelasan Polisi
Surat Permintaan Maaf Shane Disebut Tak Berempati, Begini Penjelasan Keluarga David
Mario Dandy, Shane, Dan APA Hadir di Sidang AG Jadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan David
Mario dan Shane Pilih Bungkam, Amanda Tetap Ngaku Tidak Jadi Pembisik