Senin, 22 Desember 2025

DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang, 2 Fraksi Pilih Walk Out dari Sidang Paripurna

- Rabu, 22 Maret 2023 | 08:05 WIB
Hinca Panjaitan
Hinca Panjaitan

Berikutnya, perwakilan Fraksi PKS menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Konser Harry Styles Bertabur Bintang K-pop

Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, fraksinya sudah menyampaikan catatan kritis terhadap hasil pembahasan Perppu Ciptaker.

’’Sudah kami sampaikan di rapat-rapat panitia kerja baleg dan pembahasan lain,’’ paparnya.

Sama dengan Demokrat, PKS memutuskan WO dari ruang sidang sebagai bentuk penolakan pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Baca Juga: PTPN X Targetkan 416,5 Ribu Ton Tebu On-farm

’’Tapi, kami akan kembali untuk agenda rapat paripurna yang lain,’’ ungkap Bukhori.

Setelah mendengar pendapat kedua fraksi, Puan kembali meminta persetujuan anggota yang hadir untuk mengesahkan Perppu 2/2022 tentang Ciptaker menjadi UU.

’’Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?’’ tanya Puan.

Baca Juga: Daftar Bengkel Tersertifikasi untuk Konversi Motor Listrik di Indonesia

’’Setuju,’’ jawab para anggota dewan, serempak. Puan pun mengetuk palu.

Tujuh fraksi setuju. Yakni, PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PPP, Nasdem, dan PAN.

Selanjutnya, DPR akan menyerahkan kepada pemerintah agar diundangkan dalam lembar negara.

Sebelumnya, pembahasan Perppu Ciptaker menimbulkan pro-kontra.

Baca Juga: Sebelum Daftar Program Motor Konversi Listrik, Wajib Baca Ini Dulu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X