Kamis, 23 Maret 2023

Sebelum Aniaya David, Mario Dandy Contohkan Cara Push Up yang Benar

- Jumat, 10 Maret 2023 | 20:14 WIB
Cristalino David Ozora mengalami kekerasan parah dari Mario Dandy Satriyo. Dia ditendang berkali-kali di area kepala, hingga akhirnya tak sadarkan diri. (Istimewa)
Cristalino David Ozora mengalami kekerasan parah dari Mario Dandy Satriyo. Dia ditendang berkali-kali di area kepala, hingga akhirnya tak sadarkan diri. (Istimewa)

 

RBG.ID – Mario Dandy Satrio sempat menyuruh Cristalino David Ozora untuk melakukan push up sebelum penganiayaan terjadi.

Hal tersebut dilakukan di belakang mobil Rubicon yang diparkir di pinggir jalan.

“Adegan berikutnya korban disuruh push up 50 kali oleh tersangka,” ujar penyidik dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Dari permintaan itu, David hanya mampu melakukan sebanyak 20 kali push up.

Mario Dandy menganggap cara push up David tidak benar dan dia sempat memberikan contoh.

BACA JUGA:Bejad! Seorang Fotografer Cabuli Sebanyak 21 Siswi SD Saat Sesi Foto

“Adegan selanjutnya karena korban push up-nya nggak baik, diberikan contoh langsung oleh MDS,” jelas penyidik.

Sebelumnya, viral di media sosial kabar soal penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David hingga koma.

Pelaku berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Peristiwa berawal saat David sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Mario Dandy Sempat Ajak David Duel, Tapi Ditolak Akibat Tak Sepadan

Lalu mantan pacar David menghubungi dan menanyakan lokasi korban dengan niat ingin mengembalikan kartu pelajar.

Kemudian david membagikan lokasi terkini dan datanglah satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Data Fakta Aturan Pengawalan di Indonesia

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:24 WIB

Kemungkinan Ada Perbedaan Pada Penetapan 1 Syawal

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00 WIB
X