RBG.ID – Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini memandang, AG memang layak untuk dikenakan penahanan.
Sebab, menurutnya kekasih Mario Dandy Satriyo itu mempunyai peran vital terjadinya penganiayaan sadis kepada David.
“Tidak heran mengapa Polda menetapkan anak berkonflik hukum AG ini sebagai salah satu pelaku yang peranannya sangat banyak,” ujar Mellisa kepada wartawan, Jumat (10/3).
BACA JUGA:Hari Ini Rekonstruksi Penganiayaan David, Perwakilan Keluarga Korban Dipastikan Hadir
Mellisa menuturkan AG telah mengetahui niat Dandy untuk menganiaya David.
Namun, AG tetap memfasilitasi pertemuan dengan David dengan maksud mengembalikan kartu pelajar.
“Meskipun anak AG sudah tahu niat jahat tersangka MDS sejak awal, namun tetap saja anak AG ini menfasilitasi tersangka MDS mewujudkan niatnya tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Viral Video Wandi Berhasil Lolos dari Kejaran Polisi, Kabur Lompati Atap Rumah Warga
Sebelumnya, viral di media sosial informasi soal penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David Ozora.
Korban dikabarkan hingga koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Korban mengalami luka serius di area kepala dan sedang dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau karena dalam kondisi tak sadarkan diri (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Kekasih Mario Dandy, AG Resmi Ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial
Masih Dibawah Umur, AG Pacar Mario Dandy Tak Ditahan di Rutan
Tutupi Wajah dengan Hoodie Putih, AG Bungkam Usai Resmi Ditahan Atas Kasus Penganiayaan David
Tanggapi Kekasih Mario Dandy AG Ditahan, Pihak David Apresiasi Kinerja Polisi
Mantan Komisioner KPAI Menilai Penahanan AG di LPKS Sudah Tepat