RBG.ID – Aksi bejad dilakukan oleh seorang fotografer yang tega mencabuli 21 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menuturkan bahwa terduga pelaku telah ditangkap.
“Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi sd). Terjadi pada Februari lalu,” ujar Edwin di Lampung Selatan, Jumat (10/3).
BACA JUGA:Ini Respon Manajemen Terkait Ammar Zoni Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba
Edwin menyebutkan, pelaku yang bernama Irwan Wahyudi itu saat ini sudah ditahan di Polsek Natar.
“Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar,” jelasnya.
Menurut Edwin, modus yang dilakukan oleh Irwan dengan meminta ruangan tertutup ketika melakukan sesi foto pada murid siswi sekolah dasar itu.
BACA JUGA:Terjerat Narkoba Kedua Kalinya, Inilah Profil dan Perjalanan Karir Ammar Zoni
“Modusnya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan). Selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabuli,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Irwan dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ayah Cabul di Depok Dituntut 18 Tahun Penjara
Puluhan Santriwati di Bandung Diduga Jadi Korban Cabul Pimpinan Ponpes
Akhirnya Kakek Cabul pada Anak Usia Empat Tahun Ditangkap Polisi
Omar Daniel Ngaku Tertantang Perankan Ustadz Cabul di Film Qorin
Modus Pedofil Cabul, Ini Cara Cegah Child Grooming Pada Anak