RBG.ID – Tersangka Mario Dandy Satriyo diduga mengintimidasi terlebih dulu korban Cristalino David Ozora sebelum aksi penganiayaan terjadi.
Awalnya Mario Dandy menjemput David terlebih dahulu di rumah saksi N di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lalu dibawa sekitar 20 meter dari rumah.
“MDS menginterogasi korban, kemudian ada ucapan yang sifatnya intimidasi,” ucap penyidik dalam proses rekonstruksi di lokasi kejadian, Jumat (10/3).
BACA JUGA:Terjerat Narkoba Kedua Kalinya, Inilah Profil dan Perjalanan Karir Ammar Zoni
“MDS mengatakan bahwa ‘partai ama gua aja yuk’, korban menjawab ‘enggak Den’, MDS menjawab ‘kenapa?’, korban, ‘enggak sepadan lah’, kata tersangka ‘lah gue buncit ini’, dijawab korban “gua kan kurus begini Den’,” tambahnya.
Setelah beberapa waktu, datang petugas keamanan.
Kemudian Mario Dandy menjawab sedang bertamu di rumah teman.
“Petugas keamanan datang ‘ada apa rame-rame’,” jelas penyidik.
BACA JUGA:Bejad! Seorang Fotografer Cabuli Sebanyak 21 Siswi SD Saat Sesi Foto
Sebelumnya, viral di Twitter kabar soal penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.
Korban hingga koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Korban mengalami luka serius di area kepala dan tengah dirawat di ruang ICU ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri. (jpc)
Artikel Terkait
APA Diduga Jadi Pembisik Pertama Mario Dandy Aniaya David, Sudah Diperiksa Penyidik
Tanggapi Kekasih Mario Dandy AG Ditahan, Pihak David Apresiasi Kinerja Polisi
4 Efek Kasus Anak Pejabat Kemenkeu Mario Dandy
AG Kekasih Mario Dinilai Layak Ditahan, Pengacara David Sebut Peran Dia Banyak
Hadirkan Mario, Shane dan AG, Polri Rencanakan 23 Adegan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David