Kemenkeu akan melakukan investigasi terhadap pejabat yang memiliki kekayaan tidak wajar. Jika terbukti ada pelanggaran, Kemenkeu siap menjatuhkan sanksi pemecatan.
”Jangankan dirotasi, yang terbukti bahkan di-nonjob. Bahkan sekarang ada yang dipecat dan 69 high-risk dipanggil bertahap beberapa waktu ke depan karena kita perlu investigator banyak kan. Kita kerahkan semua upaya itu,” jelas Yustinus. (tyo/dee/c19/oni)
Artikel Terkait
Tak Terduga! Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy sebagai ASN DJP, Ada Apa?
Keciduk Suka Flexing Barang Mewah, Kemenkeu Cabut Jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta
Soal Blokir Rekening Rafael Alun Rp 500 M, Indikasi TPPU, Begini Kata Itjen Kemenkeu
Bukan Lagi Jadi PNS, Rafael Alun Resmi Dipecat Kemenkeu
Biar Tidak Ada Penyelewengan, PPATK Diminta Ungkap Tuntas Transaksi Mencurigakan Pegawai DJP Kemenkeu