Baca Juga: Hampir Punah, Kemendikbudristek dan Kemendagri Prioritaskan Revitalisasi Bahasa Daerah
Terkait Rafael Alun Trisambodo (RAT), Yustinus menyatakan bahwa penyelidikan di ranah Kemenkeu sudah selesai.
Sebab, ranah Kemenkeu bersifat administratif. Kemenkeu juga sudah memecat RAT dan memastikan dia tidak mendapat pensiun karena pelanggaran berat yang dilakukan.
Karena itu, jika ditemukan pelanggaran lainnya, tidak tertutup kemungkinan keterlibatan KPK, PPATK, ataupun aparat penegak hukum.
Baca Juga: Beragam Koleksi Mangga: Taman Buah Kebun Raya Purwodadi
”Ya, bisa mem-follow up jika ditemukan indikasi tindak pidana,” imbuhnya.
Yustinus juga memastikan komitmen Kemenkeu untuk bersih-bersih internal.
Dengan berbagai kasus yang kini berjalan, hal itu disebut menjadi pelajaran agar Kemenkeu bisa mengemban tugas semakin baik.
Dia memastikan keberpihakan Kemenkeu kepada masyarakat dengan upaya bersih-bersih.
”Kemenkeu bersih-bersih, Anda membantu kami. Ini perjalanan yang tidak mudah. Tapi, dengan bergandeng tangan dan dukungan banyak orang, kami percaya semakin mampu mengemban tugas ini. Tidak lain tidak bukan hanya untuk kebaikan dan kemajuan bangsa ini,” terangnya.
Baca Juga: Parah Banget! Suami Temukan Video Mesra Istri Bareng Pria Lain
Dia menjelaskan, DJP dan DJBC Kemenkeu merupakan dua instansi yang sangat penting. Karena itu, dua instansi tersebut tidak boleh dilemahkan.
Upaya bersih-bersih harus terus digalakkan.
Upaya Kemenkeu saat ini bertujuan agar DJP dan DJBC dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik.
Baca Juga: Inilah Profil Ketua DPRD Luwu Timur Aripin yang Tolak Jabat Tangan dengan Warga, Lulusan AIAN
Artikel Terkait
Tak Terduga! Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy sebagai ASN DJP, Ada Apa?
Keciduk Suka Flexing Barang Mewah, Kemenkeu Cabut Jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta
Soal Blokir Rekening Rafael Alun Rp 500 M, Indikasi TPPU, Begini Kata Itjen Kemenkeu
Bukan Lagi Jadi PNS, Rafael Alun Resmi Dipecat Kemenkeu
Biar Tidak Ada Penyelewengan, PPATK Diminta Ungkap Tuntas Transaksi Mencurigakan Pegawai DJP Kemenkeu