Selasa, 26 September 2023

Keciduk Suka Flexing Barang Mewah, Kemenkeu Cabut Jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta

- Jumat, 3 Maret 2023 | 13:23 WIB
Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. (Istimewa) (Sumber: Jawapos.com)
Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. (Istimewa) (Sumber: Jawapos.com)

RBG.id - Buntut kasus sikapnya yang gemar pamer barang mewah, Kantor Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto (ED) resmi dicopot jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2 Maret 2023.

Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa menyebut jia pencopotan tersebut dilakukan untuk memudahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dalam proses pemeriksaannya.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta terhitung mulai 2 Maret 2023," ujar Nirwala dalam keterangan resminya, hari ini, Jumat (3/3).

BACA JUGA: Naik Rp 1.000, Berikut Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Jumat, 3 Maret 2023

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah memberi intruksi untuk segera mencopot jabatan Eko.

Sehubungan dengan hasil pemeriksaan harta kekayaannya oleh DJBC, Suahasil pun menyebut jika pencopotan jabatan itu akan digencarkan dalam waktu yang dekat.

Pencopotan tersebut bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut agar bisa lebih leluasa.

BACA JUGA: Erick Thohir Minta Bank Indonesia Beri Dana Murah Kepada Himbara

"Saya mengintruksikan DJBC agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," ujar Suahasil di konferensi pers, Rabu (1/3).

Pemeriksaan Eko Darmanto dikabarkan bukan hanya dilakukan oleh Iten Kemenkeu saja, namun juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksanya pada Senin (6/3) depan.

"Timku ke sana klarifikasi hari senin," ujar Pahala Nianggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat dikonfirmasi, hari ini, Jumat (3/3).

BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Tekan Pemda dan BPBD Untuk Siapkan Anggaran Penanggulangan Bencana

Pahala menyebut jika KPK bukan cuma akan memeriksa Eko, namun juga ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Eko sendiri menjadi pusat perhatian para netizen setelah viral tentang harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar.

Halaman:

Editor: Eka Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam 26 September 2023 Kembali Merosot

Selasa, 26 September 2023 | 10:41 WIB
X