RBG.ID – Seorang anggota polisi dari Polres Sukabumi Kota diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial SHM, 25 di salah satu hotel di Bandung, Jabar.
“Oknum polisi berinisial MF itu memang benar anggota saya (Polres Sukabumi Kota) dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar,” jelas AKBP S.Y. Zainal Abidin di Sukabumi Kamis, (9/3).
Menurut Zainal, kasus ini ditangani pihak Polda Jabar karena kasusnya terjadi di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan korban melaporkannya ke Bidpropram Polda Jabar.
BACA JUGA:Cabuli 9 Anak, Sepriyanto Ayub Snae Divonis Hukuman Mati
Langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bidpropram Polda Jabar kepada oknum anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami masih menunggu informasi terkait dengan kronologis dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Semua keputusan ada di Polda Jabar, dan kami pastikan dalam penanganan kasus ini profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum Satnarkoba Polres Sukabumi Polres Sukabumi Kota berinisial MF dilaporkan seorang perempuan berinisial SHM yang merupakan pacarnya ke Bidpropam Polda Jabar.
BACA JUGA:Terbukti Langgar Kode Etik, 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara di Polda Jateng Tak Dipecat
Ia dilaporkan karena diduga sudah melakukan penganiayaan di salah satu hotel di Bandung, Minggu, (5/3).
SHM harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-lukanya usai penganiayaan itu. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Polisi Temukan Ada Unsur Perencanaan Atas Kasus Penganiayaan Sadis David
Polisi Temukan Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy, Diminum Beberapa Hari Sebelum Penganiayaan David
AG Keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta Usai Statusnya Dinaikkan Jadi Pelaku Penganiayaan David
LPSK Putuskan Lindungi David Korban Penganiayaan Berat Mario Dandy
Tutupi Wajah dengan Hoodie Putih, AG Bungkam Usai Resmi Ditahan Atas Kasus Penganiayaan David