RBG.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjatuhi vonis hukuman mati kepada Sepriyanto Ayub Snae.
Sebab, ia terbukti melakukan tindakan pidana pencabulan sembilan orang anak.
“Kasus pencabulan sembilan orang anak di Kabupaten Alor dengan terdakwa Sepriyanto Ayub Snae sudah diputus Majelis Hakim PN Kalabahi dengan putusan hukuman mati,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim di Kupang, dikutip dari Antara Kamis (9/3).
BACA JUGA:35 Orang Masih Hilang Pasca Longsor Natuna, Kepala BNPB: Pencarian Warga Jadi Prioritas
Ia menuturkan, putusan hukuman mati Sepriyanto Ayub Snae dilakukan dalam sidang di PN Kalabahi pada Rabu (8/3) dan dihadiri terdakwa Sepriyanto Ayub Snae.
Abdul Hakim menyebutkan dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi Kabupaten Alor, menyatakan bahwa terdakwa Sepriyanto Ayub Snae sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dan membujuk anak untuk bersetubuh yang menimbulkan korban lebih dari satu orang.
Beberapa perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan berdiri sendiri sehingga merupakan kejahatan yang diancam dengan pidana pokok sejenis sebagaimana dakwaan Pasal 81 ayat 2, ayat 5 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan menjatuhkan pidana mati.
BACA JUGA:Viral! Pengemudi Pajero Masturbasi di Bawah JPO Sambil Pandangi Pejalan Kaki
Menurut dia, hukuman pidana mati yang sudah diputus Majelis Hakim PN Kalabahi sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor yang menuntut terdakwa Sepriyanto Ayub Snae dengan hukuman mati.
Sepriyanto Ayub Snae mantan Vikaris di Kabupaten Alor dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Alor.
Lantaran, menjadi pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Alor laut Timur Laut, Kabupaten Alor pada 2021. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Puluhan Santriwati di Bandung Diduga Jadi Korban Cabul Pimpinan Ponpes
Akhirnya Kakek Cabul pada Anak Usia Empat Tahun Ditangkap Polisi
Polisi Ringkus Dua Remaja Cabul di Nagrak, Modusnya Bikin Emosi
Omar Daniel Ngaku Tertantang Perankan Ustadz Cabul di Film Qorin
Modus Pedofil Cabul, Ini Cara Cegah Child Grooming Pada Anak