RBG.ID – Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG memutuskan untuk keluar dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Keputusan tersebut diambil usai AG dinaikan status hukumnya menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
“Siap. Benar (AG mengundur diri dari sekolah, Red),” ucap Pengacara AG, Mangatta Toding Allo membenarkan, Jumat (3/3).
BACA JUGA:Penahanan Tersangka AG Terkendala UU, Karena Masih Di Bawah Umur?
Namun begitu, Mangatta tak menjelaskan alasan kliennya keluar dari sekolah.
Belum diketahui juga kelanjutan pendidikan yang akan ditempuh oleh AG selama mengarungi proses hukum.
Sementara itu, SMA Tarakanita 1 sendiri sudah mengkonfirmasi pengunduran diri AG.
“Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” bunyi surat yang ditandatangani oleh kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta Sr. Pauletta.
BACA JUGA:Pacar Mario Dandy AG Tak di Labeli Status Tersangka, Ini Alasan Polisi
Sebelumnya, viral di Twitter kabar soal penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David sampai koma
Korban dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. (jpc)
Artikel Terkait
Polisi Sebut AG Minta Mario Dandy Selesaikan Masalahnya Baik-baik dengan David Sebelum Dianiaya
AG Pacar Mario Dandy Ditetapkan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Polisi Masih Bungkam Soal Peran AG Meski sudah Berstatus sebagai Pelaku, Ada Apa?
Pacar Mario Dandy AG Tak di Labeli Status Tersangka, Ini Alasan Polisi
Penahanan Tersangka AG Terkendala UU, Karena Masih Di Bawah Umur?