RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.
KPK sudah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, pada Senin (6/3) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui, pihaknya mendalami soal usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI, dalam rangka pengadaan lahan di Pulogebang.
KPK juga ikut mendalami tentang adanya aliran uang dalam pengusulan anggaran tersebut.
“Didalami juga terkait dugaan aliran uang kebeberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3).
BACA JUGA:Sebanyak 1.216 Orang Mengungsi Akibat Longsor Di Serasan Natuna
Setelah pemeriksaan, Judistira yang merupakan kakak dari artis, Nia Ramadhani mengakui ruang kerjanya ikut digeledah penyidik KPK.
“Iya, termasuk sempat digeledah. Kemarin hampir enggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi, cuma lima menit (digeledah), terus nggak ada yang diambil,” jelas Judistira di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Akan tetapi, Judistira tidak menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaannya, termasuk saat disinggung dugaan aliran dana terkait kasus yang sedang diusut KPK.
“Sudah saya sampaikan ke penyidik ya,” singkatnya.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta ikut dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini.
KPK diduga sudah menjerat tersangka dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang, yang diperuntukan sebagai lahan rumah DP Rp 0.
BACA JUGA:Wow, Indonesia Punya Masjid Pertama Terbesar di Osaka Jepang
Artikel Terkait
KPK Tahan Hakim MA Karena Suap Makelar Kasus
Kepada Hakim Nikita Mirzani Ungkap Nama Jaksa yang Terima Suap Atas Kasusnya
Kuasa Hukum PT Subang Sejahtera Bantah Soal Suap Terhadap Ketua DPRD Subang
Empat ASN Jadi Saksi Kasus Suap Mantan Walikota Cimahi
Kasus Suap Ijon Dana Hibah, KPK Periksa Lagi 3 Anggota DPRD Jatim