Senin, 22 Desember 2025

Kasus Suap Ijon Dana Hibah, KPK Periksa Lagi 3 Anggota DPRD Jatim

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:09 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan suap ijon dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua (nonaktif) DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Anggota DPRD satu per satu dimintai keterangan sebagai saksi.

Tiga orang yakni Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Abdul Halim (ketua komisi C), dan Agung Mulyono (ketua komisi D) diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin (17/2).

BACA JUGA:DPRD Minta Bus Sekolah Dimaksimalkan Guna Mengurangi Transportasi Pribadi

Pemeriksaan saksi itu menjadi lanjutan upaya penyidik KPK mendalami proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim oleh DPRD setempat.

”Saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menambahkan, tim penyidik juga memeriksa anggota DPRD Jatim pada Kamis (16/2).

BACA JUGA:Keren, Masyarakat Sumbar di Qatar Gelar Pameran Budaya Minang

Total ada lima orang yang dipanggil sebagai saksi di antaranya M. Reno Zulkarnaen (ketua Fraksi Demokrat), H Achmad Sillahudin (ketua Fraksi PPP), Agus Wicaksono (anggota Fraksi PDIP), Wara Sundari Renny Pramana (bendahara Fraksi PDIP), dan Alyadi Mustofa (anggota Fraksi PKB).

Sementara itu, Jawa Pos berupaya mengonfirmasi sejumlah saksi itu. Terutama Anwar Sadad. Namun, saat dihubungi, Sadad belum memberikan komentar. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X