Senin, 22 Desember 2025

Asik! Warga DKI Sudah Bisa Miliki KTP Digital, Simak Cara Mudah Buatnya

- Selasa, 21 Februari 2023 | 16:09 WIB
PRAKTIS: Seperti ini tampilan aplikasi KTP digital yang bakal diberlakukan. Untuk saat ini, program tersebut tengah diuji coba di lingkungan Pemprov Jatim. (Edi Susilo/Jawa Pos)
PRAKTIS: Seperti ini tampilan aplikasi KTP digital yang bakal diberlakukan. Untuk saat ini, program tersebut tengah diuji coba di lingkungan Pemprov Jatim. (Edi Susilo/Jawa Pos)

 

RBG.ID – Warga DKI Jakarta saat ini sudah bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital alias Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Manado, Sulawesi Utara, 8-10 Februari 2023 lalu.

“Instruksi pelaksanaan target 25 persen dari wajib KTPel (memiliki KTP digital). (Hal ini) dicanangkan pada 8-10 Februari dalam rakornas Dukcapil se-Indonesia di Manado oleh Ditjen Dukcapil,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin kepada wartawan, Selasa (21/2).

BACA JUGA:Keluar dari Sinetron Ikatan Cinta, Natasha Dewanti Terima Banyak Komentar Netizen

Budi menjelaskan bahwa kini seluruh warga DKI Jakarta dapat langsung membuat KTP digital di seluruh kantor kelurahan yang ada Ibu Kota.

Warga bisa datang ke kelurahan untuk melakukan aktivasi IKD.

“Bisa di seluruh loket pelayanan dari kelurahan hingga dinas di provinsi. Untuk pembuatan IKD perlu bantuan petugas di dalam melakukan aktivasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar mengatakan, di daerahnya sudah menerima aktivasi dan pembuatan IKD.

Tapi, ia mengatakan bahwa pembuatan identitas penduduk ini baru bisa diunduh di ponsel Android.

BACA JUGA:Twitter PHK Karyawan Lagi Lantaran Keuangan Belum Stabil

Selain itu, untuk orang tua yang kurang melek teknologi, Asep juga mempersilakan untuk langsung datang ke kelurahan tempat domisili warga.

“Datang saja ke kelurahan nanti dipandu oleh petugas kami untuk men-download aplikasinya. Setelah itu diaktifkan seperti biasa, ada user ID, password, ya sudah nanti akan tampil di situ,” paparnya.

“Tapi kalau warga yang baru berusia 17 tahun dia secara otomatis langsung mendapatkan KTP digital karena sudah perekaman dan lain sebagainya,” pangkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X