RBG.ID – Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan uji coba penerapan KTP Digital sebagai pengganti KTP-el. Target penerapan ini dilaksanakan di lingkungan Dukcapil Kabupate/Kota di seluruh Indonesia. Setelah itu secara bertahap akan menyasar kepada ASN dan pelajar serta mahasiswa.
Hadirnya KTP Digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebagai solusi atas kekurangan KTP-el yang ternyata pengadaan blanko KTP-el mengabiskan biaya anggaran yang cukup besar.
Tidak berhenti di sana, dalam pembuatannya pun kerap menemukan kendala mulai dari sinyal di kantor Dukcapil yang buruk terutama di pedalaman, data penduduk yang tidak terkirim, hingga hasil rekaman KTP 2- yang tidak sempurna.
BACA JUGA: Blanko KTP-el Segera Distop, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ngaku Khawatir
Pergantian bentuk KTP ini setidaknya menawarkan 3 kelebihan yang diharapkan akan lebih baik dan efisien dari penggunaan KTP-el.
- Pengaksesannya melalui handphone
Seperti namanya, KTP ini akan berbentuk digital dan dapat di scan melalui QR di aplikasi yang disediakan Dukcapil yakni Identitas Kependudukan Digital, sehingga hanya dibutuhkan ponsel untuk mengaksesnya. - Bentuk fisiknya
KTP digital tidak memiliki bentuk fisik sehingga tidak perlu dicetak. - Kemudahan dalam penggunaannya
KTP digital juga mempermudah penggunanya terutama jika diminta salinan data KTP. Dengan memakai KTP digital tidak perlu yang namanya fotocopy KTP untuk mengurus berkas untuk perpanjangan SIM.
Simak cerita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Melissa Siska Juminto, CEO Baru Tokopedia yang Disahkan 2 Maret 2023
Fitur Baru Flipboard, Notes, Memungkinkan untuk Bebas Berinteraksi Dengan Pengguna Lain
Fitur Immersive View pada Google Maps Seperti Menggunakan Virtual Reality Melalui Layar Ponsel
Google Maps Luncurkan Fitur yang Menunjukkan Tempat Pengisian Daya Mobil Listrik (EV)
Politeknik Negeri Madiun Bangun Laboratorium Perkeretaapian