Minggu, 21 Desember 2025

Negosisasi Berujung Manis, iPhone 16 Resmi Masuk ke Indonesia Mulai 11 April 2025

- Kamis, 27 Maret 2025 | 23:28 WIB
Ilustrasi iPhone 16 yang siap rilis di Indonesia 11 April 2025 (Apple.com)
Ilustrasi iPhone 16 yang siap rilis di Indonesia 11 April 2025 (Apple.com)

RBG.ID - Apple resmi mengumumkan jika iPhone 16 akan resmi masuk ke Indonesia pada 11 April mendatang. Ponsel ini akhirnya resmi masuk Indonesia setelah menjalani proses perizinan yang berliku.

"Hari ini, Apple mengumumkan bahwa jajaran iPhone 16, termasuk iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16e, akan tersedia mulai dari Jumat, 11 April," kata Apple dalam keterangan resminya, Rabu 26 Maret 2025.

Selain jajaran iPhone 16, Apple juga akan memboyong iPhone 16e ke pasar dalam negeri. Namun begitu, pihak Apple belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai harga jual iPhone 16 maupun 16e di Indonesia.

Baca Juga: Selain Lisa Mariana, Ini Deretan Wanita yang Diduga Jadi Simpanan Pejabat dan Fasilitas yang Mereka Terima

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut iPhone 16 Series telah mengantongi sertifikat postel dan harusnya tak lama lagi bisa dipasarkan.

Sertifikasi postel adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pabrikan ponsel sebelum memasarkan produknya di Tanah Air. 

Kini, lini ponsel terbaru iPhone 16 Series yang beranggotakan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, serta varian ekonomis iPhone 16e telah mengantongi sertifikasi tersebut.

Baca Juga: Cek 4 Aplikasi Pemantau Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Bisa Dipantau Via HP

"Dari kantor kami, kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai. Seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti harusnya bisa beredar dalam waktu amat dekat," kata Meutya sekitar pekan lalu.

Sebelumnya, 5 model iPhone ini juga telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar 40 persen, lebih tinggi dari syarat 35 persen yang berlaku saat ini.

Hingga sertifikasi tersebut didapatkan dan terjadi kesepakatan, perundingan antara pemerintah dan Apple berlangsung berbulan-bulan dan cenderung alot.

Baca Juga: Siapa Sosok J Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru? Kekasih Korban Anggota TNI AL?

Apple tetap memilih pendekatan opsi skema ketiga dalam memenuhi kewajiban untuk mendapat sertifikat TKDN, yaitu skema inovasi pembangunan pusat latihan dan pengembangan dengan ganjaran TKDN.

Artinya, Apple masih menjadi satu-satunya merek yang bisa menjual Hp impor tanpa membangun pabrik di Indonesia. 

Sementara itu, merek lain telah memproduksi ponsel mereka di Indonesia lewat skema TKDN manufaktur dan software.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X