Minggu, 21 Desember 2025

Tidak Bisa Screen Shoot, Berikut Fitur-Fitur Aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk KTP Digital

- Selasa, 14 Februari 2023 | 15:17 WIB
Tampilan IKD  (Sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/)
Tampilan IKD (Sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/)

RBG.ID – KTP Elektronik atau e-KTP akan berhenti diproduksi dan dialihkan menjadi KTP Digital dimana masyarakat dapat mengaksesnya melalui handphone dengan cara me-scan barcode di aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Erikson P. Manihuruk, menjelaskan fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi tersebut.

Aplikasi ini memiliki beberapa fitur berisi informasi pemilik akun. Dimulai dari tampilan bagian atas yakni terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

BACA JUGA: 3 Kelebihan KTP Digital dibandingkan KTP Elektronik

Kemudian, di bagian tengah terdapat 6 opsi yang terdiri dari Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

  1. Menu Data Keluarga

    Berisi biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
  2. Menu Dokumen

    Pada bagian ini akan terbagi menjadi 2 menu lagi yakni Kependudukan dan Lainnya.

    Pertama, menu kependudukan berisi file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Lalu, menu Lainnya berisi informasi jejak vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

BACA JUGA: Belum Tersedia di App Store, Begini Cara Aktivasi IKD untuk KTP Digital

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital (terdapat Kode QR jika ingin memberikan informasi kepada orang lain), Pindai (untuk memindai kode QR milik orang lain), Biodata, dan Kunci.

Kemendagri menjamin keamanan aplikasi KTP Digital ini dari penyalahgunaan atau bocornya data pribadi. Dimana di dalamnya dilengkapi fitur pencegahan tangkapan layar. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman dan tidak disalahgunakan,” papar Direktur Erikson.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X