RBG.ID-CIBINONG, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, memperkirakan butuh waktu lama untuk menerapkan KTP Digital di Kabupaten Bogor. Sebab, masih banyak wilayah-wilayah pelosok yang belum tersentuh akses internet.
"KAMI sudah sosialisasi, namun terbatas karena dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah yang luas, butuh waktu untuk menjangkau semuanya," ucap Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Chaerudin Felani kepada Radar Bogor, Selasa (14/2/2023).
Meski begitu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memaksimalkan penerapan KTP Digital ke wilayah pedesaan. Apalagi ini merupakan instruksi pemerintah pusat.
Baca Juga: Bikin KTP Digital Bisa di Kantor Kecamatan, Begini Caranya
Chaerudin menjelaskan, penerapan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dapat diterapkan masyarakat pengguna ponsel pintar berbasis android.
"Penggunaannya mudah, cukup unduh aplikasinya, daftar menggunakan email pribadi dan masukan data pribadi, namun pendaftarannya harus didampingi petugas baik di kecamatan maupun di Kantor Disdukcapil Cibinong," jelasnya.
Menurutnya, salah satu manfaat dari KTP Digital ini adalah mengantisipasi jika e-KTP atau KTP Elektronik milik masyarakat hilang.
"Masih bisa menunjukan KTP di handphone masing-masing. Walaupun begitu, e-KTP masih tetap digunakan walau sekarang ada KTP Digital," tukasnya.(cok)
Artikel Terkait
Blanko KTP-el Segera Distop, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ngaku Khawatir
3 Kelebihan KTP Digital dibandingkan KTP Elektronik
Belum Tersedia di App Store, Begini Cara Aktivasi IKD untuk KTP Digital
Tidak Bisa Screen Shoot, Berikut Fitur-Fitur Aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk KTP Digital
Bikin KTP Digital Bisa di Kantor Kecamatan, Begini Caranya