RBG.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital resmi diadakan untuk menggantikan KTP elektronik (KTP-el) yang banyak mendapat keluhan di masyarakat.
Saat ini, masyarakat di Kabupaten Bogor yang ingin membuat KTP Digital atau yang dikenal dengan sebutan Identitas Kependudukan Digital (IKD) itu bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.
Di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Misalnya. Sejumlah warga sudah mulai membuat KTP digital.
Baca Juga: Curah Hujan di Puncak Bogor Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya!
"Iya, sudah ada beberapa yang membuat KTP digital," kata Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih, Selasa (14/2/2023).
Menurut dia, warga yang akan membuat KTP digital atau IKD bisa datang langsung ke kecamatan Klapanunggal.
Nanti, petugas kecamatan akan membantu dalam pembuatan KTP digital.
Baca Juga: Kajari Kabupaten Bogor Berganti, Ini Sosok Penggantinya
"Jadi tinggal datang saja ke kantor kecamatan," paparnnya.
Hal senada dikatakan oleh Camat Tamansari, Yudi Hartono.
Menurut dia, untuk pembuatan KTP digital sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan Tamansari.
"Sudah bisa, tinggal datang ke kantor, nanti dibantu dalam pembuatan KTP digital," paparnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Akan Siapkan Titik Posko Mudik dan Rest Area untuk Mudik dan Libur Lebaran 2023
Namun, kata Yudi, hingga saat ini belum ada warga Tamansari yang membuat KTP digital.
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Masih Cari Investor yang Mau Membiayai Pembangunan Trem
Antisipasi Gugatan, BKAD Diminta Sertifikasi Seluruh Aset Pemkot Bogor
Pemkot Bogor Gencarkan Program Batagor, Ini Tujuannya
Kajari Kabupaten Bogor Berganti, Ini Sosok Penggantinya
Curah Hujan di Puncak Bogor Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya!