Senin, 22 Desember 2025

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Masih Berstatus WNI Meski Punya Paspor Lain, Menkum Tegaskan Hal Ini

- Rabu, 29 Januari 2025 | 20:10 WIB
Potret Profil Paulus Tannos Buron KTP (foto/Twitter @asumsico)
Potret Profil Paulus Tannos Buron KTP (foto/Twitter @asumsico)

Kasus ekstradisi Paulus Tannos menjadi yang pertama antara Indonesia dan Singapura sejak kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi pada 2022 yang kemudian diratifikasi pada 2023.

Baca Juga: Ucapan Doa Saat Tahun Baru Imlek 2025 Agar Karir Lancar, Rezeki Berlimpah dan Keluarga Lebih Harmonis

Paulus Tannos, atau Tjhin Thian Po merupakan buronan KPK terkait kasus korupsi proyek E-KTP. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Baru-baru ini, ia ditangkap oleh lembaga antikorupsi Singapura, membuka peluang bagi pemerintah Indonesia untuk segera memproses pemulangannya agar dapat menjalani proses hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X