Minggu, 21 Desember 2025

Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Ini Permintaan Hasto Kristiyanto ke Kader dan Simpatisan PDIP

- Senin, 13 Januari 2025 | 20:09 WIB
 (Foto/ X @GunRomli.)
(Foto/ X @GunRomli.)

RBG.id — Jadi tersangka dalam kasus Harun Masiku, permintaan Hasto Kristiyanto kepada kader dan simpatisan PDIP kini jadi sorotan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (13/1).

Dilansir RBG.id dari unggahan YoouTube TV One News, Hasto meminta seluruh kader dan simpatisan partai untuk tetap tenang, dan menyebut proses hukum yang dijalaninya sebagai bagian dari perjuangan politik partai.

Baca Juga: Modus Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun Terungkap, Diiming-imingi Uang Jajan dan Ponsel

"Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang. Ini adalah perjuangan yang sudah lama kita jalani. PDI Perjuangan kokoh pada prinsip dan keyakinan politiknya sebagai partai yang berkarakter banteng," ujar Hasto kepada wartawan di depan Gedung KPK.

Hasto menegaskan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk komitmen terhadap supremasi hukum.

"Saya hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum dan menjunjung tinggi keadilan," ujarnya.

Baca Juga: Siap-Siap Monumen Reog Ponorogo Bakal Dibuka Februari 2025, Diperkirakan Dibangun Lebih Tinggi dari GWK Bali

Hasto tiba di lokasi sekitar pukul 09.33 WIB, mengenakan jas hitam dan kemeja putih, serta didampingi sejumlah kuasa hukum, termasuk Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M. Zein.

Ia datang dengan menggunakan bus berwarna merah putih, simbol partainya.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang jadi tersangka KPK.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang jadi tersangka KPK. (Foto/Instagram/ @pdiperjuangan.)

Terkait Kasus Harun Masiku

Pemeriksaan Hasto kali ini terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Baca Juga: Muncul Di Hadapan Publik, KPK Tegas Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto Tunda Pemeriksaan Selama Preparadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X