RBG.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sebuah koper berwarna biru tua yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Namun, hingga kini, isi koper tersebut belum diungkap ke publik.
Penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan kelanjutan dari kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan langkah Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu 2019.
Dalam kasus ini, Hasto diduga berupaya menggagalkan posisi Riezky Aprilia, yang secara sah berhak menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI dari PDIP.
Baca Juga: Segarnya Nanas Buah Tropis Kaya Manfaat yang Mendunia, Bantu Jaga Kesehatan Mata Loh!
Riezky memperoleh 44.402 suara, jauh lebih banyak dibandingkan suara Harun Masiku yang hanya mencapai 5.878.
Pengembangan Kasus Suap Harun Masiku
Sebelumnya, nama Hasto Kristiyanto juga ikut terseret setelah beredar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Baca Juga: Unggah Foto Bareng Pelatih Timnas Kesayangan, Jordi Amat Tulis Pesan Menyentuh untuk Shin Tae-yong
Proses gelar perkara dilakukan KPK pada 20 Desember 2024 untuk menetapkan status hukumnya.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Singgung Jokowi dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Kenapa gak dari dulu?
Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Geisz Chalifah Singgung Ucapan Bahlil Lahadalia Soal 'Raja Jawa'
Baru Ditetapkan Setelah 5 Tahun, Ini Alasan KPK Jadikan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
Tiga Nama Kandidat Sekjen Baru PDIP Muncul Pasca Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Siapa Saja?
Pasca Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, IM57+ Sindir Keras Kepemimpinan KPK Lama
Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku