Minggu, 21 Desember 2025

Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Ini Permintaan Hasto Kristiyanto ke Kader dan Simpatisan PDIP

- Senin, 13 Januari 2025 | 20:09 WIB
 (Foto/ X @GunRomli.)
(Foto/ X @GunRomli.)

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 6 Januari, namun ia absen sehingga pemanggilan dijadwalkan ulang.

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku.

Hasto diduga mengarahkan Donny untuk melobi anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Donny mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDI Perjuangan. Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X