RBG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di kawasan Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025).
Langkah ini diambil setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi yang berkaitan dengan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Dilansir tim RBG.id dari siaran YouTube TV One News, penggeledahan rumah Hasto sudah dimulai sejak sore hari tadi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sita Koper Misterius Terkait Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Tampak sejumlah penyidik KPK berseragam rompi memasuki rumah Hasto yang berwarna dominan putih dengan pilar besar di sisi bangunannya.
Di halaman, sebuah mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM tertutup sarung.
Keamanan di lokasi sangat ketat. Polisi bersenjata laras panjang dan pistol menjaga area bersama empat anggota Satgas Cakra Buana PDIP berbaret merah yang siaga di depan rumah.
Dua Kasus yang Menjerat Hasto
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara besar, yaitu suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Hasto diduga berperan dalam suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap tersebut dimaksudkan untuk memastikan Harun Masiku mendapatkan kursi DPR melalui mekanisme PAW, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Baca Juga: Unggah Foto Bareng Pelatih Timnas Kesayangan, Jordi Amat Tulis Pesan Menyentuh untuk Shin Tae-yong
Artikel Terkait
Rocky Gerung Singgung Jokowi dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Kenapa gak dari dulu?
Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Geisz Chalifah Singgung Ucapan Bahlil Lahadalia Soal 'Raja Jawa'
Baru Ditetapkan Setelah 5 Tahun, Ini Alasan KPK Jadikan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
Tiga Nama Kandidat Sekjen Baru PDIP Muncul Pasca Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Siapa Saja?
Pasca Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, IM57+ Sindir Keras Kepemimpinan KPK Lama
Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku